
Selasa, 21 Juli 2009
LANJUTKAN.....
NEGOISATOR PROGRAM
UU No. 18 /2008
KSM

• Visi :
Pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan peran serta masyarakat dalam peningkatan penyehatan lingkungan dan pengelolaan sampah terpadu dan mandiri berbasis masyarakat (komunal).
• Misi :
Pengembangan pengelolaan penyehatan lingkungan permukiman masyarakat melalui peningkatan kualitas sanitasi dan pengendalian pencemaran sumber daya air dan lingkungan permukiman oleh sampah.
Tujuan
Kunjungan

1. Kader Lingkungan SMP 5 Sengguruh -Kepanjen -Malang (Exsrta study berbasis lingkungan )
2. Kelurahan Mulyo Agung (Sengkaling Malang)
3. Kelurahan Beji Batu-Malang
4. Kelurahan Karang Pandan Pakisaji -Malang
5. didampingi ESP (Malang) warga desa Dau Batu Malang
6. Karang taruna Sumbermanjing Kulon
7. Bupati Malang Berserta Rombogan tamu (2Walikota, 2Bupati, Indonesia Timur) Makasar,Jayapura.
8. Mahasiswa ITN Malang ( Stadi Kasus ) Planologi, Industri
9. BKM Ketawang -Kepanjen -Malang
LOGO

1. Mengarah pada target MDG’s yaitu pengurangan volume sampah melalui program 3R sampai 20%
2. Di Jawa Timur saat ini pada umumnya hanya mengandalkan upaya pembuangan sampah yang dilakukan secara open dumping dengan umur pakai terbatas
3. Untuk menghemat lahan TPA serta memanfaatkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis perlu dilakukan kegiatan awal pemanfaatan sampah dengan program 3R
MAKSUD
Meningkatkan cakupan pelayanan persampahan secara bertahap sebagai upaya pemenuhan target MDG’s.
TPST-3R Sumedang Bersatu
Langganan:
Postingan (Atom)